logo 150

DIKBUD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Soppeng

Flayer Survei PPM Eksternal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng. Sebelumnya Dinas Pendidikan menyatu dengan Dinas Pemuda Olahraga dengan nama organisasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dengan Tipe A. Setelah perda kelembagaan ditetapkan, maka sejak Tahun 2017 Dinas Pendidikan telah berdiri sendiri menjadi Dinas Pendidikan dengan tipe B. Namun pada Tahun 2019 Perda kelembagaan kembali mengalami perubahan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan Perda tersebut Dinas Pendidikan dirubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Tipe A.

VISI

Terwujudnya Pendidikan yang Unggul

MISI

  1. Mewujudkan akses pendidikan yang merata, terjangkau, setara, berkelanjutan, serta  berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
  2. Mewujudkan kualitas/mutu dan relevansi pendidikan yang memiliki keunggulan serta memberdayakan lembaga pendidikan Formal dan non formal

Berita dan Artikel DIKBUD Kabupaten Soppeng

Back to top button